117 Relawan Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Dikukuhkan

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Sebanyak 117 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Tangerang resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.

Pengukuhan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap bahaya kebakaran di wilayah Kota Tangerang.

Redkar Kota Tangerang ini merupakan kelompok relawan yang mendaftar secara sukarela melalui aplikasi Sipadam yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait tersebut, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, memberikan apresiasi tinggi terhadap partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana, terutama kebakaran.

“Redkar ini adalah panggilan jiwa, mereka mendaftar secara sukarela. Saya berharap jumlah relawan ini terus meningkat, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan Kota Tangerang,” ujar Nurdin dalam sambutannya.

Langkah penguatan perlindungan kebakaran ini juga disertai dengan peluncuran unit baru high pressure berkapasitas 10 ribu liter yang memiliki daya jangkau hingga 30 bar.

Selain itu, pada tahun 2025, BPBD Kota Tangerang akan menambah satu unit high pressure lagi, serta menambah empat mobil pemadam dengan kapasitas menengah dan tiga mobil tangki kapasitas 10 ribu liter.

Pj Wali Kota Nurdin juga menyampaikan bahwa penguatan sarana prasarana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan Kota Tangerang memiliki kesiapsiagaan tinggi dalam menghadapi potensi bencana.

Selain penguatan fasilitas, Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi petugas pemadam kebakaran.

Pemerintah Kota Tangerang telah mengalokasikan anggaran untuk pelatihan bagi petugas, serta membangun Posko Damkar yang dilengkapi dengan fasilitas vertikal untuk pelatihan rescue.

Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa petugas pemadam kebakaran memiliki kemampuan yang optimal dalam menghadapi berbagai situasi kebakaran yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.

Tidak hanya itu, Nurdin juga mengungkapkan rencana untuk memisahkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi perangkat daerah mandiri yang terintegrasi langsung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan mempermudah koordinasi antar instansi yang terlibat dalam penanganan kebakaran dan bencana lainnya.

Di sisi lain, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar, menyampaikan bahwa pendaftaran relawan pemadam kebakaran atau Redkar ini akan terus dibuka.

BPBD berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran di Kota Tangerang dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang mendaftar menjadi relawan agar kesadaran terhadap kebencanaan semakin tinggi,” ujar Ubaidillah.

Usai pengukuhan, BPBD Kota Tangerang akan melaksanakan pembinaan terhadap 117 anggota Redkar yang terdiri dari perwakilan 104 kelurahan dan 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Pembinaan ini diharapkan dapat memaksimalkan penanganan bencana kebakaran di tingkat kelurahan dan kecamatan. BPBD Kota Tangerang juga berterima kasih atas kerja sama semua pihak dalam memperkuat infrastruktur dan kesiapsiagaan kebencanaan di wilayahnya.

Dengan adanya penambahan unit high pressure dan pengukuhan 117 relawan ini, diharapkan Kota Tangerang dapat lebih siap dalam menghadapi risiko kebakaran dan bencana lainnya, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.