Konsepnews.com – Tercatat pada November 2019 lalu, terjadi kasus bullying di salah satu SMPN di Pademangan, Jakarta Utara. Lalu, baru-baru ini, terjadi lagi bullying terhadap anak SMPN di Caracas, Jakarta Timut, hingga membuat si anak melakukan percobaan bunuh diri.
Adanya percobaan bunuh diri itu tentu berpotensi untuk ditiru oleh anak-anak di sekolah lain, dan akan membuat preseden buruk bagi dunia pendidikan.
Masalah ini tentu menjadi perhatian serius dsri Indonesia Feminist Lawyer Club (IFLC). Lembaga yang konsern terhadap penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini melihat peran sekolah, orangtua dan pemerintah harus terus ditingkatkan guna mencegah bullying ini.
“Program pola pendidikan sekolah dan esktra kulikuler harus lebih diperkuat agar SDM para siswa menjadi kuat dan mampu berpikir secara logika dan tidak manja dalam menghadapi tantangan hidup,” tegas Nur Setia Alam Prawiranegara, Ketua Umum IFLC, di Jakarta, Selasa (28/1).
Nur Alam menambahkan, kewajiban lingkungan, sekolah, dan pemerintah serta orangtua untuk melakukan pencegahan bullying dan korban harus kontinyu dilakukan.
“Pemerintah dan kepolisian juga harus menjaga agar bentuk-bentuk kekerasan secara siber tidak mudah dikonsumsi masyarakat terutama usia anak-anak,’ tukas Nur.
ILFC pun mengingatkan kepada para pelaku bullying, jika perbuatan melawan hukum yang berupa psikis dan fisik akan terkena tindak pidana. “Jadi berpikirlah secara bijak, dan posisikan jika hal itu terjadi pada dirinya sendiri,” tegasnya.
Bagi korban bullyung, Nur juga berpesan agar tak memiliki pikiran jalan pintas untuk mengakhiri hidup. “Tetap harus mempunyai semangat hidup. Hidup memang tidak sempurna, tapi kita harus kuat dan mampu menjalaninya. Suatu hari, bila kita kuat dan tegar, niscaya akan bisa berdiri tegak dengan luar biasa,” tukas Nur Setia Alam. ic