Konsepnews.com – Mencegah penyebaran virus Covid-19, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai Senin (20/7/2020) mewajibkan penumpang KRL Jabodetabek untuk mengenakan pakaian lengan panjang selama dalam perjalanan menggunakan KRL. Hal itu diungkapkan VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media, Minggu (19/7/2020).
“Menanggapi Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19), maka penumpang KRL Jabodetabek wajib menggunakan pakaian lengan panjang selama dalam perjalanan penumpang,” ungkap Anne.
Pengenaan lengan panjang itu bisa berupa jaket, kemeja, atau kaus lengan panjang untuk naik KRL. Pihak PT KCI sendiri menyatakan akan menerapkan sanksi tegas terhadap pemberlakuan aturan itu.
“Sanksi sama dengan (tak pakai) masker ya, tidak diperkenankan masuk stasiun. Dan 1 minggu kemarin kita sudah sosialisasi kita berharap minggu depan semakin tertib mayoritas penumpang sudah melakukan. Jadi kami imbau agar pengguna jasa Commuterline bisa tertib mengikuti aturan ini pakai masker dan lengan panjang, menggunakan face shield lebih baik,” lanjutnya.
Penumpang kereta listrik (KRL) yang diwakili Komunitas KRLMania menyambut baik penggunaan jaket atau pakaian lengan panjang untuk mencegah pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Bagus sih. Selama itu efektif untuk pencegahan penyebaran virus ya. Mungkin bisa pakai manset kalau yang bajunya lengan pendek. Peraturan yang sebelumnya juga harus konsisten. Seperti dilarang bicara di dalam KRL, pakai masker, hand sanitizer dan jaga jarak,” tutur Nugroho selaku perwakilan KRLMania.
Meski begitu, mereka mengungkapkan agar PT KCI tetap memastikan bahwa jadwal KRL yang beroperasi di Jabodetabek akan bisa sesuai waktunya.
“Jangan lupa juga jadwal KRL jangan pada telat, agar nggak ada penumpukan penumpang di stasiun. Kalau bisa ada penambahan jadwal lagi di peak hour (jam sibuk). Untuk menghindari penumpukan di stasiun,” tandasnya. (fk)