Kemendikbud: Transformasi Pendidikan Tinggi Perlu Pendanaan yang Besar

by

Konsepnews.com, Jakarta – Pendidikan tinggi di Indonesia harus lebih cepat dalam bergerak agar mampu bersaing di tingkat dunia. Transformasi dana pendidikan tinggi punya dampak yang sangat besar terhadap peningkatan jumlah lulusan.

Jumlah lulusan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta terus meningkat sejak 2015. Pada 2018, meningkat sebanyak 11 persen, hal ini juga diimbangi dengan meningkatnya nilai akreditasi perguruan tinggi.

Prof Ir Nizam, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud) mengatakan transformasi pendidikan tinggi ini memerlukan pendanaan yang cukup besar jumlahnya.

Namun, pendanaan pendidikan tinggi di Indonesia masih rendah dibandingkan negera-negara lainnya.

“Tahun 2020, rata-rata pengeluaran pendidikan per lulusan di Indonesia adalah sekitar Rp 28 juta,” ungkap Nizam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2020).

Ia melanjutkan di tahun 2021, Kemendikbud akan meningkatkan total anggaran yang akan disalurkan pada perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta sebesar 70 persen atau senilai 4,95 Trilyun.

“Dengan rincian kurang lebih 250 Milyar untuk ‘matching fund’ atau dana penyeimbang kontribusi mitra, kemudian kurang lebih 500 Milyar untuk ‘competitive fund’ atau program kompetisi kampus merdeka, lalu dana kurang lebih 1,3 Trilyun digunakan untuk tambahan BOPTN, BPPTNBH dan insentif IKU,” paparnya.

Ia juga menjelaskan peningkatan pendanaan tersebut menyasar tiga tujuan utama yakni agar lulusan perguruan tinggi lebih mudah dapat pekerjaan dan berpenghasilan layak, dosen lebih mengerti kebutuhan masyarakat dan industri, dan kurikulum pendidikan tinggi lebih mengasah keterampilan kolaborasi dan pemecahan masalah.

“Indikator Kinerja Utama (IKU) akan menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi dimana memiliki tiga point utama yakni kualitas lulusan, kualitas kurikulum, dan kualitas dosen & pengajar,” kata Nizam.

Lebih lanjut, ia menjabarkan ketiga poin utama dalam IKU bahwa pada point kualitas lulusan meliputi lulusan harus mendapat pekerjaan yang layak dengan upah di atas UMR, menjadi wirausaha, atau lanjut studi.

Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus dengan program magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, pertukaran pelajar.

Selanjutnya pada poin kualiatas dosen dan pengajar meliputi dosen berkegiatan di luar kampus mencari pengalaman industri atau lainnya dan praktisi mengajar di dalam kampus perlu merekrut dosen dengan pengalaman industri.

“Pada poin ketiga yakni kualitas kurikulum meliputi program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif dan program studi berstandar internasional dengan memperoleh akreditasi tingkat internasional,” tegas Nizam. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.