Konsepnews.com – Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menyampaikan pleidoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan di PN Denpasar, Bali.
Jerinx SID meminta majelis hakim memberikan tahanan rumah atau percobaan jika dirinya divonis bersalah.
“Dan jika Yang Mulia hakim berkenan mengizinkan misalnya jika nanti saya memang jika saya nanti harus divonis bersalah jika itu yang terjadi nanti jika saya harus dinyatakan bersalah saya mohon dengan sangat-sangat hormat agar bisa diberikan tahanan percobaan atau tahanan rumah, Yang Mulia,” kata Jerinx SID dalam persidangan, seperti dikutip detik.com, Selasa (10/11/2020)
Jerinx meminta tahanan rumah atau percobaan jika dirinya divonis bersalah karena tidak ada sosok laki-laki di keluarganya. Ia menuturkan ingin menjaga keluarganya.
“Karena keluarga saya tidak ada yang menjaga di rumah, tidak ada sosok laki-laki di rumah, saya juga harus menghidupi istri, ibu saya, mertua saya dan adik-adik saya,” ujar Jerinx.
Jerinx juga berjanji di depan majelis hakim bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Dia siap menerima hukuman tanpa pengadilan jika terbukti mengulangi hal yang sama.
“Dan saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama tidak akan membuat gaduh pihak-pihak yang merasa terganggu oleh saya. Saya juga berjanji akan lebih bijaksana dalam memakai media sosial saya dan jika saya terbukti melakukan hal yang sama terbukti, terbukti melakukan kegaduhan lagi saya siap sekali dihukum seberat-beratnya meskipun tanpa pengadilan,” ungkap Jerinx.
“Saya hanya memikirkan keselamatan dan ketenangan hati istri, orang tua saya jangan sampai karena saya berpendapat istri saya meninggalkan saya, orang tua saya kecewa selamanya karena saya hanya berpendapat, dan pendapat saya lakukan demi kepentingan umum bukan kepentingan pribadi,” tambah Jerinx.
Sebelumnya, dalam pembelaannya, Jerinx menyebut dr Tirta dilarang Ketua Umum IDI Bali memberikan kesaksian untuk meringankan.
“Sebenarnya dokter Tirta hadir sebagai saksi yang meringankan saya di sini, namun oleh dokter Putra Suteja Ketua Umum IDI Bali beliau ditelepon, ditekan, diancam untuk tidak datang kemari untuk tidak boleh membantu saya, tidak boleh meringankan saya, tidak boleh ikut campur. Ini bagi saya yang sangat lucu,” kata Jerinx dalam persidangan saat menyampaikan pembelaan.
Dia menyebut dr Tirta adalah rekan berdiskusinya di media sosial sebelum dia terjerat kasus ‘IDI Kacung WHO’. Mereka sempat berdiskusi soal konspirasi Corona hingga soal rencana membuat konser untuk tenaga kesehatan di Wisma Atlet.
Lebih lanjut Jerinx juga menyampaikan bahwa dr Tirta sudah mengajukan saran kepada IDI Bali agar kasus ‘IDI Kacung WHO’ ditempuh lewat jalur mediasi. Selain itu, Jerinx memaparkan bahwa tak hanya dr Tirta yang menyarankan jalur mediasi.
“Karena tadi saya bicara lumayan ada waktu bicara sama dr Tirta dari awal permasalahan saya bersama IDI ini dr Tirta sudah berkali-kali mengajukan saran kepada dr Putra Suteja agar ditempuh jalur mediasi, bukan hanya dr Tirta yang memberi saran untuk mediasi, ada IDI Tabanan ada IDI Gianyar juga,” ujar Jerinx
“Jadi dan dr Putra Suteja dengan kakunya berkata dengan dr Tirta beliau berkata tidak ada maaf beliau berkata demikian. Dokter Tirta ada saksinya beliau berkata demikian, tidak ada kata maaf bagi Jerinx,” ungkap Jerinx ‘SID’. mln