Kapolsek dan Danramil Singajaya Pimpin Ops Yustisi di Kabupaten Garut

by

Konsepnews.com, Garut – Giat Operasi Yustisi digelar di wilayah hukum Polsek Singajaya Kabuparen Garut, Jawa Barat. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu Penggunaan masker dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, serta warga masyarakat yang melintas Di depan Mako, Minggu (29/11/2020).

Lokasi Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin sesuai dengan Inpres no 6 Tahun 2020 yaitu di Jalan Raya Singajaya – Banjarwangi Depan Kantor Polsek Singajaya stasioner itu juga dilanjutkan secara Mobile.

Personel yang terlibat di antaranya Kapolsek Singajaya dan 7 orang anggota serta Danramil 1117 Kec. Singajaya.

Kapolsek Singajaya melalui Plh Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih menyampaikan bahwa dalam giat tersebut dilakukan himbauan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak).

“Tindakan teguran kepada pengguna jalan baik roda dua mauoun empat serta pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker,” ujarnya.

“Selain itu, memberikan masker sebanyak 11 Pcs dan teguran lisan sebanyak 17 orang pengendara, pejalan kaki atau warga yang tidak pakai masker,” ucap Muslih.

Ipda Muslih juga menambahkan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.