Konsepnews.com, Istanbul – Penulis kontroversial Adnan Oktar alias Harun Yahya divonis 1.075 tahun penjara oleh pengadilan Istanbul di Turki. Harun dianggap telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Harun Yahya pun menolak seluruh dakwaan pidana yang dijeratkan terhadapnya. Dia menyangkal dakwaan pelecehan seksual dengan mengklaim dirinya memiliki banyak kekasih.
Seperti dilansir AFP dan media lokal Turki, Daily Sabah, Selasa (12/1/2021), dalam pembelaan akhir di sidang, Harun menyampaikan bantahan terhadap dakwaan-dakwaan yang dijeratkan padanya. Di hadapan hakim pada Desember lalu, Harun mengklaim memiliki ‘hampir 1.000 kekasih’ saat menyangkal dakwaan pelecehan seksual.
Pada Oktober tahun lalu, Harun menyebut dirinya memiliki ‘luapan cinta untuk wanita-wanita’.
“Ada luapan cinta di hati saya untuk wanita. Cinta adalah kualitas manusia. Itu kualitas seorang Muslim,” ucap Harun dalam sidang saat itu.
Dalam sidang lainnya, Harun menyampaikan komentar berbunyi: “Saya luar biasa kuat.”
Harun Yahya juga menyangkal dakwaan mengelola organisasi kriminal yang dijeratkan padanya, dengan mengklaim dirinya hanya memiliki banyak sekali teman. Sementara soal dakwaan terlibat kelompok Fethullah Gullen dan dakwaan spionase, Harun menyalahkan konspirasi melawan dirinya oleh ‘kekuatan tertentu’.
Pada Senin (11/1) waktu setempat, Harun dijatuhi vonis total 1.075 tahun 3 bulan penjara oleh pengadilan Istanbul.
Dia dinyatakan bersalah atas berbagai tindak pidana mulai dari mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, melakukan spionase politik atau militer, membantu Kelompok Teroris Gulenist (TFO), melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penganiayaan seksual, merampas kebebasan orang lain, penyiksaan, mengganggu hak atas pendidikan, mencatat data pribadi dan membuat ancaman.
Harun diadili bersama 236 terdakwa lainnya sejak September 2019. Dia bersama puluhan pengikutnya ditangkap dalam serangkaian operasi nasional tahun 2018 lalu. Dakwaan setebal 499 halaman menggambarkan Harun dan pengikutnya sebagai geng kriminal yang berkembang pesat dalam pemerasan, pencucian uang dan serentetan tindak kejahatan lainnya.
Salah satu wanita yang menjadi korban, yang berinisial CC, menuturkan ke pengadilan bahwa Harun berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan beberapa wanita lainnya. CC mengaku bergabung dengan organisasi yang dipimpin Harun sejak dia berusia 17 tahun.
Bahkan menurut CC, beberapa wanita yang diperkosa Harun dipaksa meminum pil kontrasepsi. Saat ditanya oleh polisi soal temuan 69 ribu pil kontrasepsi di dalam rumahnya, Harun menjawab pil-pil itu dipakai untuk mengobati masalah kulit dan gangguan menstruasi. ANA