Namun apabila masih ada hal-hal yang perlu ditambahkan pada aturan-aturan tersebut, Safrizal mengaku membuka ruang untuk menerima masukan yang tentunya akan menjadi bahan evaluasi pada kebijakan-kebijakan tersebut.
“Kalau kurang sampaikan mana yang kurang nanti kami akan asistensikan kembali,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan kembali kepada para stakeholder seperti pengusaha hotel, toko swalayan, dan tempat umum lainnya agar wajib menyediakan tempat mencuci tangan dan mengindahkan prokes lainnya.
“Yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya,” pungkasnya. yz