MPR Akan Libatkan Lembaga Negara, Kementerian, Parpol dan Pakar untuk Susun Rancangan PPHN

by

Bamsoet mengakui gagasan menghadirkan kembali PPHN memang bukan hal mudah, tetapi juga bukan hal yang tidak mungkin, agar pada pemilu serentak 2024 nanti PPHN ini menjadi bagian tak terpisahkan dari visi dan misi calon presiden dan calon wakil presiden serta visi dan misi calon gubernur, bupati dan walikota.

“Jalan menuju perubahan UUD NRI Tahun 1945 pastilah bukan hal mulus. Karena sekurang-kurangnya perlu dukungan sepertiga anggota MPR untuk pengusulan, dan rapat harus kuorum dihadiri duapertiga dari jumlah anggota MPR, dan memerlukan suara 50 persen plus satu untuk mendapatkan persetujuan,” pungkasnya. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.