Konsepnews.com, Jakarta – Patroli Rutin TNI AL KRI Usman Harun (KRI USH-359) menangkap satu Kapal Ikan Asing berbendera Taiwan yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia (Laut Natuna Utara). Jumat (22/01/2021).
Pada Jumat pagi, 10.30 WIB patroli rutin yang dilakukan KRI USH-359 yang berada dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) pada Ops Siaga Segara-21 mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Menindaklajuti kontak mencurigakan di 6 NM (Nautical Miles), Komandan KRI USH-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfred Syaiful Sitorus memerintahkan untuk segera mendekati dan memastikan kapal yang disinyalir sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.
KIA yang menyadari kehadiran KRI berusaha menghindari dengan menambah kecepatan berusaha untuk menjauh ke arah utara menghindari kejaran KRI USH-359
Komandan KRI USH-359 memerintahkan peran tempur bahaya umum dengan menerapkan prosedur untuk berusaha memberhentikan kapal dengan cara memberikan isyarat untuk berhenti namun tidak diindahkan oleh Kapal tersebut.
Dengan melakukan manuver untuk memberhentikan Kapal, akhirnya Kapal dapat dihentikan dan dirapatkan dengan KRI. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS).
Dari pemeriksaan awal KIA bernama Hai Chien Hsing 20 dengan bobot 70 Gross Ton (GT) berbendera Taiwan dengan 9 orang ABK 2 berkebangsaan Taiwan, 7 berkebangsaan Indonesia. Nakhoda diketahui bernama Hu Shih Jung (WN Taiwan).
Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah (ilegal) dengan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan. Dalam Kapal tersebut didapati Ikan campuran sebanyak 12 ton dalam 4 palka.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K membenarkan penangkapan terhadap Kapal Ikan Asing berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara tersebut.