Webinar ICF Session 2021: Dukung Keberlanjutan Pembangunan di Papua

by

Konsepnews.com, Jakarta – Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP), Bonny Mandolang SE menyatakan, “Keberhasilan pembangunan di tanah Papua dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mulai dari jalan, jembatan, insfrastruktur listrik, bandara harus tetap dilanjutkan. Tidak hanya lima tahun kedepan akan tetapi dua hingga tiga puluhan tahun mendatang”.

Pernyataan dari Bonny Mandolang selaku Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) tersebut diungkapkan dalam webinar ICF Session 2021 yang dilaksanakan  secara daring dengan tema ‘ Dukung Keberlanjutan Pembangunan di Papua’ pada Rabu (27/1/2021).

Selain Bonny Mandolang SE (Ketua JPKP Papua) yang hadir sebagai narasumber di acara Webinar ICF Session 2021 yang diselenggarakan oleh Indo CF (Indonesian Care Forum), kali juga menghadirkan  Arif Takari Wibowo (Pengamat Ekonomi) sebagai Narasumber. Dengan dimoderatori oleh Aulia Muffida, Webinar ICF Session 2021 kali ini juga diikuti oleh beberapa pihak diantaranya Rakisa (Akish) selaku Koordinator Webinar, Tarsono D Mardiana (Wakil Bupati Majalengka, Jawa Barat), Saiful SH atau Mas Bejo (Pengamat Kebijakan Publik & Direktur Utama PT Bromo Noto Negoro / PT. BNN), serta Fajar Irawan (Telescopemagz.com/Trenzindonesia.com) dan Doni Stanza (Warnanews.com) mewakili kalangan jurnalis, dan lainnya.

Bonny Mandolang atau BAMP biasa disapa menyatakan bahwa pembangunan Infrastruktur tidak hanya dari Sorong ke Merauke, tapi juga memperhatikan tempat lain seperti, Pulau Biak, Kepulauan Yapen, Mamberamo, jadi tidak hanya antar kota/kabupaten tapi juga antar kampung.
“Oleh sebab itu diperlukan pelibatan warga lokal (orang di kampung) dalam pembangunan di Papua,” ujar BAMP.

BAMP menguraikan setidaknya terdapat tiga poin keberlanjutan pembangunan di Papua yakni pertama infrastrukrur yang sudah dijalankan. Yang kedua adalah pembangunan di bidang Pangan. Sehingga kejadian busung lapar di Kabupaten Asmat pada 2018 tidak terulang dengan membangun gudang pangan di beberapa tempat.

Kemudian yang ketiga adalah keberlanjutan pembangunan di bidang telekomunikasi. Karena jaringan Internet belum bisa di rasakan semua masyarakat  di Tanah Papua. Pelosok desa dan ibukota kabupaten masih minim merasakan penggunaan jaringan Internet.

Keberlanjutan pembangunan tersebut tambah BAMP, melalui otonomi khusus (OtSus)yang saat ini tengah digodok di DPR melalui RUU perubahan Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Tujuan dari OtSus itu tidak lain adalah dalam rangka percepatan peningkatakan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua yakni untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Bahkan kami setuju sekali adanya pemekaran lagi Provinsi,” tegasnya.

Sementara menurut pengamat ekonomi, Arif Takari Wibowo, Papua dengan luas sekitar 421.981 km2, terbagi menjadi 2 Provinsi yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Secara keseluruhan ada 5 wilayah adat di Papua. Luas Provinsi Papua yang sekitar 3,5 kali luas Pulau Jawa, memiliki 5 wilayah adat yakni Mamta, Saereri, Anim Ha, La Pago dan Mee Pago. Sementara 2 wilayah adat lainnya yakni Domberai dan Bomberai yang terletak di Provinsi Papua Barat.

Melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, Negara Republik Indonesia memberikan kebijakan Otonomi Khusus  kepada Provinsi Papua,yakni kewenangan khusus yang diberikan kepada daerah ‘tertentu’ untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri tetapi sesuai dengan hak dan aspirasi masyarakat di daerah tersebut. Dan melalui Perpu 1/2008 yang merupakan revisi dari UU 21/2001, Pemerintah Indonesia juga memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan otonomi khusus bagi Provinsi Papua Barat.

Konsekwensi dengan Otonomi Khusus Papua, maka guna mempercepat peningkatan derajat kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat, pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus atau dana otsus yang secara berkala terus ditingkatkan oleh Pemerintah Indonesia.

Sejak 2002, dana otsus yang dikucurkan untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 126,99 triliun. Pada 2015, dana otsus untuk Papua senilai Rp 4,9 triliun dan Papua Barat Rp 2,1 triliun. Dana otsus terus ditingkatkan hingga tahun 2020 menjadi Rp 5,9 triliun untuk Papua dan Rp 2,5 triliun untuk Papua Barat.

Dana Otsus tersebut utamanya dana otsus Papua awalnya digunakan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan yang kemudian dalam perkembangannya pengalokasiannnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Papua yakni untuk mendanai kegiatan yang bersifat rutin, bantuan sosial, bantuan keagamaan dan urusan pemerintahan umum.

No More Posts Available.

No more pages to load.