Umur tarsius leucistic yang ditemukan diperkirakan antara bayi (infant) dan remaja (juvenile) atau ± 6 bulan. Ukuran badannya cukup kecil, panjang badan ± 7 cm, dengan berat ± 50 gram. Diperkirakan sudah bisa mencari makan sendiri, namun tetap masih dalam pengawasan induknya.
“Kondisi tarsius yang masih sangat kecil, menyebabkan pilihan terbaik untuk penyelamatannya saat ini adalah dengan mengembalikan ke alam atau ke induknya. Proses penyelamatan dengan membawa ke PPS Tasikoki merupakan pilihan terakhir yang akan diambil, apabila proses pengembalian ke alam tidak dapat dilakukan,” ujar Plt Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Rima Christie Hutajulu.
KLHK menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Lemoh Timur, Kec.Tombariri Timur, Kab.Minahasa, khususnya warga bernama Pak Into, dan keluarga besar Tangkilisan-Kolondam atas kerjasamanya yang telah berinisiatif melaporkan penemuan tarsius leucistic di Desa lemoh Timur kepada pihak BKSDA Sulawesi Utara.
KLHK melalui Balai KSDA Sulawesi Utara juga menghimbau kepada warga masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo untuk melaporkan kepada BKSDA Sulawesi Utara, apabila menemukan satwa dilindungi yang perlu segera diselamatkan. yz