Koperasi Pasar HWI Lindeteves Minta Komisi III DPR RI Bantu Pengusaha Lokal dari Gempuran Produk Asing

by

Konsepnews.com, Jakarta – Para pedagang yang tergabung dalam Koperasi Pasar (Koppas) Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves di kawasan Glodok, meminta Komisi III DPR RI agar lebih berpihak kepada produk buatan anak bangsa dari gempuran produk asing di Tanah Air.

Keinginan tersebut mereka sampaikan melalui Chandra Suwarto, selaku Ketua Koperasi HWI Lindeteves Glodok, terkait perseteruan merek dagang cairan antikarat, antara Get All-40 dengan WD 40 yang kini memasuki babak baru dan saling gugat.

“Gara-gara sengketa antara produsen Get All-40 dengan WD 40, banyak anggota kami yang dirugikan. Sebab mereka sempat tidak dapat menjual produk lokal yang harganya relatif lebih terjangkau,” ujar Chandra Suwarto kepada awak media, di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Chandra menyatakan prihatin terkait persoalan yang menimpa Get All-40, mengingat Benny Bong selaku pemilik Get All-40 adalah pengsaha lokal yang juga anggota koperasi yang dia pimpin.

Dia pun mengapresiasi keputusan HKI yang mengabulkan gugatan Get All-40 dan menerbitkan kembali sertifikat baru.
Get All-40, lanjut Chandra, sudah memiliki hak paten sejak 2008. Tiga tahun kemudian, produk cairan antikarat asal Amerika, WD 40 mendaftarkan hak patennya dengan empat kategori, pada tahun 2011.

“Setelah mendapatkan hak paten, pihak WD-40 malah menggugat Get All-40. Akhirnya, WD 40 menang gugatan, sehingga sertifikat HKI Get All-40 dicabut pada 2015,” beber Chandra.

Hanya saja, pada 2019, Get All-40 mendapat peluang untuk bisa menggunakan kembali merek dagangnya melalui Perpres nomor 90 tahun 2019 tentang Tata Cara Banding Merek di HKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Proses selanjutnya, Get All-40 mengajukan gugatan pada Agustus 2020, namun gugatan tersebut baru disidangkan pada 6 Januari 2021.

Alasannya, dengan alasan WD 40 adalah perusahaan asing berkantor di Amerika Serikat, sehingga perlu waktu tiga bulan untuk melengkapi dokumen.

Ketika persidangan digelar pada 6 Januari 2021 silam, pihak WD 40 tidak hadir di ruang sidang. Selang beberapa hari kemudian, muncul gugatan balik yang meminta pengadilan agar mencabut sertifikat HKI Get All 40.

Melihat masalah tersebut berlarut-larut, Chandra menilai hal tersebut menyulitkan pengusaha lokal seperti Benny Bong.

“Bagaimana produk inovasi dari putra bangsa itu bisa dimatikan oleh barang impor? Nah ini yang kami tidak mau terjadi,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.