Inilah Enam Arahan Presiden dalam Rakornas Pengendalian Karhutla 2021

by

Keenam, Kepala Negara meminta agar langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat sehingga timbul efek jera.

“Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan, baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana,” tegasnya.

“Jangan sampai kita ini malu di ASEAN Summit, pertemuan negara-negara ASEAN, ada 1, 2, 3 negara yang membicarakan ini. Dalam lima tahun ini sudah enggak ada, jangan sampai dibuat ada lagi. Saya titip itu, malu kita. Dipikir kita enggak bisa menyelesaikan masalah ini. Bisa. Tadi sudah disampaikan Pak Menko Polhukam sudah turun 88 persen. Kalau bisa ditingkatkan lagi dari angka itu,” tandasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dalam laporannya menyebut telah terjadi penurunan karhutla secara signifikan pada tahun 2020. Pada tahun 2019 tercatat luas kebakaran yang cukup tinggi dibandingkan tahun 2016, 2017, dan 2018, yakni seluas 1.592.010 hektare. Meskipun ini masih jauh lebih kecil jika dibandingkan luas kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 yang mencapai 2,61 juta hektare.

“Pada tahun 2020, luas kebakaran hutan dan lahan tercatat hanya 296.942 hektare. Menurun sangat signifikan jika dibandingkan tahun 2019, artinya (menurun) 82 persen. Jika dibandingkan dengan kebakaran hutan tahun 2015 berarti menurun sebesar 88,63 persen,” kata Mahfud. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.