Pada kesempatan tersebut, Presiden juga kembali mengingatkan aparat pemerintahan, TNI, maupun Polri di daerah untuk serius dalam menangani dan mengendalikan karhutla. Menurutnya, aturan main sejak 2016 lalu berupa ancaman pencopotan jabatan bagi pangdam, kapolda, danrem, dandim, hingga kapolres masih berlaku.
“Sekali lagi ini untuk mengingatkan agar tidak lupa pada aturan main yang sudah kita sepakati di 2016. Di 2016 kita punya kesepakatan. Kesepakatannya adalah bagi pangdam, kapolda, kapolres, danrem, dan dandim yang baru agar tahu dan aturan mainnya tetap sama, kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik, aturan mainnya tetap sama, belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya. Kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya pasti masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti,” tegasnya.
Turut hadir secara langsung di Istana Negara, Jakarta, dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu hadir juga sejumlah kepala daerah yang wilayahnya rawan terjadi karhutla, antara lain Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Siak, Bupati Ogan Komering Ilir, Bupati Sanggau, dan Bupati Pulang Pisau. yz