Konsepnews.com – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Wulan Guritno terhadap Adilla Dimitri. Kendati demikian, putusan cerai ini belum berkekuatan hukum tetap (BHT) alias inkrah sampai 14 hari ke depan.
“Sudah putusan, sudah. Sudah ketuk palu, cuma kami belum terima berita resminya, jadi kita tunggu aja resminya nanti,” kata kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Sementara majelis hakim memutus perkara cerai Wulan Guritno dengan Adilla Dimitri secara verstek. Sebab, Adilla Dimitri sedari awal tidak menghadiri persidangan atau pun memberi kuasa untuk perkara cerainya dengan Wulan Guritno.
“Iya (verstek), kita tunggu salinan resminya dan kalau tidak ada upaya hukum dari tergugat ya baru bisa dibilang resmi,” ucap Ficky Fernando.
Sebelum memutuskan perkara, majelis hakim juga mendengar keterangan dari dua saksi yang dihadirkan Wulan Guritno, yakni adiknya, Danar Guritno, dan istri Lukman Sardi, Pricillia Pullunggono. Selain itu, Ario Bayu juga terlihat hadir.
Namun bukan sebagai saksi, melainkan hanya menemani Danar dan Pricillia Pullunggono.
Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, Wulan Guritno menggugat cerai Adilla Dimitri pada 23 Februari dan terdaftar pada 25 Februari 2021, dengan nomor perkara 916/Pdt.g/2021/PA.JS.
Gugatan tersebut diajukan secara daring alias e-court oleh Ficky Fernando.
Sebagai informasi, Wulan Guritno menikah dengan Adilla Dimitri pada 2009.
Selama 12 tahun membina rumah tangga, mereka telah dikaruniai dua anak. Kehidupan pernikahan mereka selama ini jauh dari gosip.
Sebelum ajukan gugatan cerai, mereka justru terlihat beberapa kali bersepeda bersama. Wulan Guritno dan Adilla Dimitri juga saling mendukung dalam urusan bisnis dan ini merupakan pernikahan kedua untuk Wulan Guritno.
Sebelum dengan Adilla Dimitri, Wulan Guritno pernah menikah dengan Attila Syach pada 1998 dan bercerai pada 2002. Mereka dikaruniai seorang putri. mln