Konsepnews.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghadiri launching layanan polisi 110 yang digelar di Mapolda Jawa Barat (Jabar), Kamis (20/5/21).
Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dam Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/Gm Penyedia Jasa Telekomunikasi.
Kapolri menjelaskan bahwa diluncurkannya Hotline dengan nomor tunggal berskala Nasional tersebut bertujuan agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian,
“Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza,” jelas Kapolri.
Kapolri berharap, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi.
Selain itu, Ia menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.
“Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat,” terang Kapolri.
Kapolri juga menegaskan, soal kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam hari 100 kerja berjalan, Kapolri telah mewujudkan pelayanan tersebut.
Perangkat Hotline 110 saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat. yz