Konsepnews.com, Jakarta – Penegakan hukum dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan secara tegas, namun humanis dan manusiawi. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (18/7/21).
“Bapak Presiden memberikan penekanan, yaitu agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan namun tegas,” ujar Mendagri.
Mendagri Tito menerangkan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Meski begitu, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.
“Perlu dilakukan langkah tegas, tetapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, dan eksesif,” tegas Mendagri.
Lebih lanjut Mendagri mengatakan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan. Mendagri berharap kasus yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak terulang lagi.
“Jangan sampai mengurangi moril teman-teman karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga dan jangan sampai emosi,” sebutnya.
Untuk meminimalkan penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Tito menyebut pihaknya telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia. Bukan hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, ia pun memesankan hal yang sama.
“Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan Satpol PP,” kata Mendagri Tito.
Tito menggarisbawahi, pelaksanaan PPKM dilakukan sebagai komitmen pemerintah menyelamatkan masyarakat, meskipun terdapat pembatasan yang tak mengenakkan, namun aturan dalam kebijakan PPKM tetap harus dilakukan.
Penegakan hukum diperlukan untuk mendisiplinkan masyarakat. Namun, cara-cara humanis dan menjunjung tinggi nilai dan moral harus diutamakan. yz