Konsepnews.com – Cobaan bertubi-tibi dirasakan pedangdut Ayu Ting Ting. Setelah mendapat “serangan” di sosial media, Ayu Ting Ting kembali diuji dengan munculnya petisi untuk memasukan pelantun Alamat Palsu ini ke daftar hitam televisi.
Petisi untuk Ayu Ting Ting yang diminta masuk daftar hitam stasiun televisi, muncul setelah ramai pemberitaan keluarga sang penyanyi yang melabrak rumah TKW, hingga menyumpahinya membusuk di penjara.
Netizen mengemukakan berbagai macam alasan untuk menempatkan Ayu Ting Ting masuk daftar hitam TV.
Petisi ini dibuat melalui situs change.org, sudah ditandatangani sebanyak 8.952 orang dan hingga sekarang masih ramai diperbincangkan.
Satu warganet mengatakan, alasannya, Ayu Ting Ting tampil menendang salah satu pengisi acara dalam siaran langsung stasiun TV.
“Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore,” tutur Putri Maharani.
Tak hanya itu, Ayu Ting Ting juga disebut artis yang memiliki tingkah laku yang kurang baik.
“Artis no attitude kaya gini harus diblacklist. Skandal banyak dan ga tau diri. Semakin kita diam, semakin banyak artist no attitude di Indonesia yang dengan mudah berkeliaran di stasiun tv,” tutur Mika Malik.
Sebelumnya Ayu Ting Ting akan mengambil jalur hukum terkait orang yang merudung dirinya dan putrinya Bilqis Khumairah Rozak.
Kedua orang tua Ayu pun sudah mengunjungi rumah perudung tersebut dan saat ini dirinya tengah bekerja sebagai TKI di Singapura.
Belum selesai masalah perudungan, Ayu harus menghadapi masalah baru mengenai petisi dirinya untuk masuk blacklist stasiun TV.
Meski begitu, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Ayu Ting Ting mengenai petisi tersebut.