Konsepnews.com – Mengantisipasi penyebaran Covid – 19 di wilayah perbatasan, Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/Jaya Yudha mengamankan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di jalur non prosedural di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat dengan melakukan Test Swab Antigen.
Demikian disampaikan Komandan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan RI – Malaysia, Letkol Inf Andri Suratman, dalam keterangan tertulisnya di Pos Komando Taktis Badau, Jumat (20/8/2021).
“Saya perintahkan kepada semua jajaran untuk rutin melaksanakan patroli di jalur non procedural. Hasilnya, kami menangkap seorang PMI dari Malaysia kembali ke Indonesia. Selanjutnya PMI tersebut dilakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan sesuai Prokes Covid-19 dan pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan oleh KKP PLBN Imigrasi dan Bea Cukai Badau,” jelas Andri Suratman.
Selanjutnya, Letda Inf Habrin beserta anggota Pos Satgas mengamankan seorang PMI yang melewati jalan non procedural. Dalam mengamankan PMI selalu mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya PMI diserahkan ke KKP PLBN untuk pemeriksaan selanjutnya dan dilaksanakan karantina. “Selain mengamankan jalur-jalur non prosedural yang sering dilalui para PMI ilegal, baik masuk maupun keluar wilayah Indonesia, kami lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan. Hal ini terkait pencegahan penyebaran Covid – 19, ” pungkas Dansatgas. (Dispenad)