Ketua MPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kewajiban Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan

by

Konsepnews.com, Jakarta – Kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan di Indonesia dinilai cukup memberatkan publik di tengah penuruan kasus terpapar Covid-19.

Mengenai hal ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara bijak aturan tersebut sehingga tidak memberatkan masyarakat.

Di samping itu, untuk segera mengatasi permasalahan ini, Bamsoet memberikan solusi, salah satunya dengan memberikan subsidi agar layanan tes PCR tidak berbayar atau gratis, seperti di rumah sakit milik pemerintah.

Ini mengingat, kewajiban tes PCR untuk syarat perjalanan di Indonesia dinilai masih memberatkan publik di tengah penurunan kasus penyebaran Covid-19.

Dalam keterangan pers yang diterima Konsepnews.com, Selasa (2/11/2021), Bamsoet juga meminta pemerintah untuk dapat mempertimbangkan kembali penggunaan hasil tes antigen sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi.

“Tes antigen dinilai memiliki tingkat akurasi yang cukup tinggi dalam mendeteksi virus Covid-19 di samping harganya yang ekonomis dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah, secara bersama mengawasi dan memantau harga tes PCR di setiap fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan acuan harga yang ditetapkan pemerintah, yakni dengan batas tarif tertinggi Rp 275.000.

Hal ini diperlukan, guna mencegah pihak-pihak yang berniat mengambil keuntungan pribadi.

Bamsoet pun mengingatkan pemerintah, bahwa meski tes berbasis PCR menjadi standar dalam pemeriksaan Covid-19, namun hal ini mesti sesuai proporsi dengan mengoptimalkan tes tersebut hanya untuk kepentingan diagnosis Covid-19 atau intervensi kesehatan publik. “Jangan sampai bias akan kepentingan bisnis,” tukasnya. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.