Akademisi Buat Petisi ke Presiden Jokowi, Kembalikan Lembaga Riset Yang Terintegrasi ke BRIN

by

Konsepnews.com – Sejumlah Akademisi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa membuat petisi meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk kembalikan lembaga riset yang terintegrasi ke Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).

Co Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat sebagai inisiator mengatakan, peleburan lembaga-lembaga riset tersebut diduga akan menimbulkan persoalan organisasi yang menghambat masa depan penelitian di Indonesia.

“Urusan peleburan lembaga tersebut ternyata terbentur dengan aturan birokratisasi peneliti yang berujung pada tidak terekrutnya para peneliti terbaik di lembaga tersebut. Padahal mereka adalah peneliti teruji yang berpendidikan S3, S2 dan S1,” tulisnya dalam petisi publik Change.org, Senin (17/1/2022).

Ia menambahkan, karena bukan peneliti berstasus pegawai negeri sipil (PNS) melainkan pegawai/peneliti atas dasar kontrak jangka waktu tertentu, mereka diputuskan hubungan kerjanya.

“Sebagaimana mereka yang selama ini mendukung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Kapal Riset Baruna Jaya mereka diputuskan hubungan kerjanya,” kata Achmad.

“Diantara mereka bahkan ada yang telah mendapatkan penghargaan oleh negara,” sambungnya.

Peleburan lembaga seperti Eijkman tersebut, kata Achmad, akan diikuti oleh 38 lembaga lainnya yang mengakibatkan hilangnya peneliti yang diprediksi sekitar 1500-1600 peneliti non PNS.

“Padahal mereka sedang diharapkan akan mendapatkan penghargaan riset dunia dari lembaga risetnya,” ungkapnya.

Untuk itu, Akademis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa merasa prihatin terhadap langkah peleburan lembaga tersebut.

“Oleh karena itu kami meminta Bapak Presiden untuk mengembalikan lembaga yang dileburkan tersebut ke asal kelembagaannya dan menjadikan BRIN hanya sebagai koordinator riset di Indonesia,” kata Achmad.

BRIN tidak perlu meleburkan berbagai lembaga riset yang ada,” ujarnya.

Ia sepakat dengan gagasan dari Presiden Jokowi untuk membenahi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi lembaga-lembaga penelitian demi mendukung pembangunan nasional untuk mencapai visi Indonesia Emas.

“Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami dengan senang hati menyampaikan pemikiran dan ide-ide kami mengenai berbagai permasalahan sangat mendasar yang dihadapi oleh lembaga-lembaga riset kita dan memerlukan reformasi yang hanya bisa terlaksana bila didukung oleh kehendak politik (political will) Bapak Presiden,” kata Achmad.

Selanjutnya, dengan berbagai pertimbangan segenap pihak yang berkompeten dan konsen, para akademisi itu mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengkoreksi Perpres No. 78 tahun 2021 dan membentuk sebuah tim independen yang fokus untuk memberi rekomendasi terbaik bagi Riset Indonesia.

Sejak dibuka untuk publik pada 8 Januari 2022 melalui laman change.org (bit.ly/PetisiBRIN), petisi ini sudah memperoleh sekitar 11.000 lebih tanda tangan dari target 15.000.

Aliansi itu mengatasnamakan sejumlah pakar, seperti Prof Azyumadi Azra, Prof Sofian Effendi, Prof Mayling Oey-Gardiner, Prof Taufik Abdullah, Dr Suparman Marzuki hingga Dr. Ir. Muhammad Said Didu, serta 3.000+ tokoh lain yang sudah menandatangani di petisi ini. erzan

Sumber: Change.org

No More Posts Available.

No more pages to load.