Konsepnews.com, Gorontalo – Profesionalisme Bareskrim Polri tengah diuji terkait kegiatan penambangan batu hitam oleh masyarakat yang ada di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Teddy Marbun mendatangi Desa Tinemba untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terhadap tindak pidana pengelolaan lingkungan hidup serta tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara yang ada di sana, pada Rabu (16/3) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pihak turut diminta keterangan oleh aparat dari Bareskrim. Bukan cuma itu, Bareskrim Polri dibantu oleh jajaran Polres Bone Bolango juga memasang garis polisi di lokasi yang terdapat tumpukan ratusan karung memuat material batu hitam.
Imbas kejadian tersebut, ratusan warga Desa Poduoma dan Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango melakukan aksi blokade jalan pada hari yang sama.
Salah satu perwakilan penambang, Bogani mengatakan, aksi blokade tersebut sebagai bentuk menuntut penjelasan karena adanya pemasangan police line pada sejumlah lokasi diletakannya material batu hitam.
“Alhamdulillah, antara pihak penambang dan aparat kepolisian sudah mendapat titik terang, dengan tidak menyita material batu hitam,” katanya.
Perwakilan penambang lainnya,Taufik Seban menyebut ada dugaan kekuatan besar yang menyebabkan polemik di wilayahnya.
“Saya rasa, polemik batu hitam ini ada oknum investor yang ingin mencari keuntungan, dengan melibatkan sejumlah pihak,” ungkapnya.
Selanjutnya, salah satu warga yang identitasnya tidak ingin diketahui menyebut apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga tidak objektif dan tidak berpihak kepada masyarakat.
“Ada indikasi dugaan Bareskrim turun melakukan pendataan dan penyegalan karena pesanan,” katanya, Minggu (20/3/2022).
Dia berharap Polri dapat menciptakan keadilan di tengah-tengah para penambang rakyat serta memberikan keadilan agar terhindar dari konflik sosial.
“Masyarakat butuh keadilan dan profesionalisme dari Mabes Polri (Bareskrim) agar tidak menimbulkan konflik,” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan Bareskrim beberapa waktu lalu, dia menduga adanya gudang yang menjadi tempat penampungan batu hitam yang lolos dari pantauan.
“Gudang batu hitam yang tidak di police line diduga milik Ko Ujen, Ko Khaidir, Ko Feri yang punya gudang dude Sabubu di desa dumbaya bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Gerakan Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (GMPLH) Harun Camaru mendorong Polri dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional.
“Pada prinsipnya saya minta kepada kepolisian agar jangan pilih kasih karena nanti akan timbul konflik di lapangan, itu yang pertama,” katanya.
Harun berharap pemerintah mampu menciptakan solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi terkait pengembangan batu hitam.
”Yang kedua, banyak masyarakat yang akan dirugikan soal itu kami mempertanyakan hal itu. Pemerintah dalam hal ini harus punya solusi berpihak kepada rakyat kecil,” pungkasnya.
Erzan