Terkait Laporan Balik Hans Virgoro, Kuasa Hukum Angie Lie Sebut Sudah Kantongi Bukti Kuat

by

Konsepnews.com, Jakarta – Desainer perhiasan Hans Virgoro baru-baru ini merespon balik laporan Angie Lie, seorang selebgram dan pedagang perhiasan, ke Polres Metro Jakarta Selatan karena pencemaran nama baik, terkait dugaan penipuan kadar emas perhiasan dan pemalsuan sertifikat perhiasan.

Setelah mengetahui Hans Virgoro melaporkan balik dirinya atas pencemaran nama baik, Angie Lie pun angkat bicara melalui kuasa hukumnya. Selebgram bernama lengkap Reygina Angie Wulandari ini menyebut dirinyalah yang justru dirugikan oleh Hans Virgoro terkait kasus tersebut.

Menurut Angie Lie, ia telah dirugikan oleh Hans Virgoro. Kerjasama bisnis perhiasan antara kedua pihak tak berjalan mulus. Angie Lie menyebut Hans diduga telah melakukan penipuan soal kadar emas, dari perhiasan yang didistribusikan ke tokonya.

Terkait pelaporan balik Hans Virgoro tersebut, Sendi Sanjaya selaku Kuasa Hukum Angie Lie, dalam jumpa pers dengan awak media, Selasa (12/4/22), di bilangan Tanjung Duren Jakarta Barat, mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sudah berjalan untuk membuktikan kebenaran terhadap kasus tersebut.

“Yang jelas, kita menghargai aja dulu proses hukum yang sudah berjalan. Kita sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya tujuannya untuk apa? Untuk membuktikan siapa benar dan siapa salah dalam kasus ini. Yang pasti kami sudah mempersiapkan bukti-bukti yang akurat, yang menurut saya sebagai kuasa hukum itu bukti sudah sangat cukup. Terkait laporannya dia, ya kami hargai,” ujar Kuasa Hukum Angie Lie itu.

Menurut Sendi, setiap orang punya hak untuk melaporkan. “Tapi ya tinggal lagi kan pembuktiannya saja. Sepengetahuan saya terkait postingan di media sosial, kita sangat menjaga dan tidak pernah membunuh karakter seseorang karena kita sangat menghargai proses hukum yang ada. Jadi ya kita hargai aja laporannya, tinggal pembuktiannya aja nanti,” jelas Sendi.

Angie Lie dan Kuasa Hukumnya Sendi Sanjaya.

Terkait laporan Hans Virgoro kepada kliennya, Sendi Sanjaya menyebut, pihaknya tetap menghargai namun harus punya bukti yang kuat

“Kami menghimbau dan menegaskan kepada yang bersangkutan, hati-hati. Kalau sampai nanti tidak terbukti, kami juga akan melakukan upaya hukum yang sama,” tegas Sendi.

Di samping itu, terkait ada setifikat perhiasan yang diduga disebut oleh Hans bahwa ada sertifikat ganda, Sendi menegaskan tidak ingin membahas persoalan tersebut di hadapan publik.

“Bicara soal sertifikat yang disebut dobel, saya tak ingin membahas materi perkara di hadapan media. Kenapa? Karena daripada nanti jadi ajang opini publik jadi lebih baik nanti saja lihat proses hukum berjalan. Yang jelas gini ya, orang bisa saja yang salah, akan mencari kesalahan orang lain untuk menutupi kesalahannya. Jadi kami sudah pegang semua bukti yang ada, terlepas ada plus minusnya biar saja biarkan saja pihak penyidik yang akan menentukan,” terang Sendi.

Sendi melanjutkan, jika ada penyebutan sertifikat ganda, pihaknya akan menunggu proses hukum yang berjalan.

“Saya perlu ingatkan, kami sudah melakukan tindakan persuasif dengan cara somasi sebelum laporan sebanyak dua kali. Yang mana permintaan kami nggak muluk-muluk, tidak ada satu katapun maaf dari yang bersangkutan kepada klien kami. Malah terkesan yang bersangkutan merasa tinggi. Nah itu yang tidak bisa dibiarkan,” pungkas Sendi Sanjaya. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.