Jakarta,Konsepnews.com – Tim dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, memastikan tak ada luka kekerasan lainnya pada tubuh almarhum, selain luka tembak yang diakibatkan senjata api.
Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan dari hasil pemeriksaan autopsi dan hasil pemeriksaan mikroskopik tidak ditemukan luka kekerasan terhadap jasad Brigadir J.
“Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami baik pada saat kita lakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” kata Ade di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Ade menegaskan, pihaknya telah memeriksa seluruh bagian tubuh Brigadir J yang disebut keluarga terdapat tanda-tanda kekerasan di luar luka tembak. Dan hasilnya secara ilmiah dipastikan dugaan tersebut tidak benar.
“Jadi luka-luka yang kita dapat, semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga, yang diduga dari tanda-tanda kekerasan, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api dari tubuh korban, seperti itu,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan ulang pada jasad Brigadir J, kata Ade, terdapat lima luka tembak yang diakibatkan peluru masuk. Kemudian ada empat luka tembak yang diakibatkan peluru keluar pada bagian tubuh almarhum.
“Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api dan memang yang fatal adalah 2 , yaitu di dada dan di kepala itu yang fatal iya pasti bikin meninggal,” ungkapnya.
Ade menambahkan, hasil autopsi ulang yang mereka lakukan independen, tak dipengaruhi pihak manapun termasuk Polri.
“Kami yakinkan kepada awak media dan seluruh masyarakat Indonesia bahwa kami di sini bersifat independen tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apapun,” ujarnya.
“Kami bisa yakinkan tidak ada tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja secara leluasa dan kami bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu ya empat minggu ya, empat minggu kurang sedikit ya sejak kita otopsi ulang di sana,” kata Ade.
“Jadi kita bisa menyelesaikan dalam waktu yang cukup singkat,” ucapnya.
Sebelum diketahui, pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin menduga ada penganiayaan terhadap korban selain dengan menggunakan senjata api. Menurut mereka jari almarhum putus, adanya luka lebam pada wajah dan tubuh, rahang yang geser, otak korban yang berpindah ke perut dan lainnya.
Dugaan ini yang kemudian memicu mereka meminta autopsi ulang. Namun dari hasil pemeriksaan autopsi ulang pada jasad Brigadir J, Tim dokter forensik menyatakan tidak ditemukan luka-luka kekerasan seperti tudingan keluarga dan kuasa hukum korban.
“Apa yang didapat pada tubuh korban itu kita lihat, yang jelas sudah dikembalikan pada tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban,” papar ketua Tim Forensik itu.
“Sehingga yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah,” pungkasnya. Zan