Jakarta, Konsepnews.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 Kg yang melibatkan Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM).
Jumpa pers tersebut dipimpin oleh Kapolda didampingi Kabid Humas, Kapolres Metro Jakpus, Dirresnarkoba dan Kabid Propam Polda Metro Jaya di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10) malam.
Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana Narkotika khususnya peredaran gelap Narkoba.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri, maka kami terus berupaya melakukan kegiatan rutin yang bersifat memberikan atensi,salah satunya adalah Operasi tindak pidana Narkotika,” kata Fadil di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, Fadil mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk diberikan arahan agar bersikap profesional objektif dan sensitif terhadap tugas dan yang menjadi harapan masyarakat, Sabtu (8/10) yang lalu.
“Namun masih ada anggota yang melanggar. (Tetapi) masih banyak Polisi yang profesional dan kompeten yang mampu mengungkap dan menangkap kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika di Jakarta, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Tak lupa, pada kesempatan itu Kapolda memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum Polri.
“Dalam kesempatan ini kami juga ingin mengapresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin beserta jajaran, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti juharsa beserta jajaran dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol FX Bhirawa beserta jajaran yang telah bekerja untuk berbenah mendengarkan apa yang menjadi harapan masyarakat,” pungkasnya. Zan