Jakarta, Konsepnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan kepada jajarannya agar jangan Ghosting masyarakat atau istilah di media sosial seseorang yang tiba-tiba menghilang tanpa kejelasan atau seseorang yang tiba-tiba memutus komunikasi.
“Ditelepon, teleponnya di reject, ditelepon diangkat kita marah-marah, kesan pelapor terhadap kita menjadi negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan Ghosting,” kata Sigit dalam unggahnya melalui akun Instagram @listyosigitprabowo , Jumat (28/10/2022).
“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional serta memenuhi logika publik, ini yang harus rekan-rekan lakukan,” sambungnya.
Karena dari ke-empat strategi tersebut, kata Kapolri yang berkolerasi paling kuat terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah Procedural Justice (Keadilan prosedural).
“Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai dimana proses terkait dengan Pengaduan ataupun Pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut,” paparnya.
Sigit menyebut, kecenderungan dari rekan-rekan anggota Polri karena banyaknya menerima laporan dan pengaduan sehingga lebih mementingkan yang menjadi prioritas dan meninggalkan hal-hal yang dianggap tidak prioritas.
“Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) menjadi semakin negatif ,” ungkapnya.
“Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting, hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab,” kata Sigit.
Sigit meminta kepada jajarannya agar memberikan informasi sesuai produser terhadap masyarakat dengan jelas dan transparan sesuai hasil penyelidikan.
“Prosedur yang saudara lakukan ini masyarakat harus terinformasi, karena memang kita juga dibatasi dengan aturan dengan undang-undang, sehingga tentunya tidak semuanya bisa kita lakukan ,” tuturnya.
“Tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan, sehingga kemudian masyarakat memahami, mengerti dan kemudian kita bisa saling melengkapi ,” ucap Sigit.
Kapolri juga mengimbau kepada jajarannya agar tidak melakukan ghosting kepada masyarakat dengan cara-cara menghindar dari pertanyaan kasus yang telah dilaporkan.
“Misalkan di dalam penyidikan, masyarakat tentunya mengharapkan bahwa proses penyidikan bisa tuntas sementara alat bukti kurang, Jelaskan. Jangan kemudian malah ditinggal pergi, ditelepon teleponnya di reject, ditelepon diangkat kita marah-marah ,” ujar Sigit.
“Jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan, jadi biasakan untuk rekan-rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut ,” imbuhnya.
Sigit menambahkan, hingga saat ini dirinya mengaku masih banyak menerima laporan-laporan dari masyarakat, baik itu di tingkat Polres maupun Polda.
“Saya sampai saat ini masih banyak menerima laporan-laporan, saya terima karena tidak dilayani baik oleh Kapolres, tidak dilayani baik oleh Kapolda, sehingga mau tidak mau mereka melapor ke Kapolri dan saya terima ,” kata Sigit.
“Jadi kalau saya masih mau seperti itu tentunya harapan saya teman-teman juga melakukan hal tersebut melebihi (Kapolri) , karena memang yang sehari-hari berhadapan dengan masyarakat adalah rekan-rekan ,” pungkasnya. Zan