Jakarta, Konsepnews.com – Merek dagang MD Glowing kini telah dialihkan kepada Heni Purnamasari. Medina Zein sudah tidak lagi menjadi pemilik hak dan pemegang merek dagang dari MD Glowing tersebut. Ini terdaftar pada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Republik Indonesia.
Seperti diketahui, Medina Zein saat ini sedang berada di tahanan, dan untuk meneruskan perusahaan kosmetik miliknya yaitu MD Glowing, pemegang hak itu kemudian dialihkan kepada Heni Purnamasari. Hal ini disampaikan oleh Ina H Rachman SH, MH selaku kuasa hukum dari Heni Purnamasari, dan juga disampaikan oleh suami Medina Zein, Lukman Azhari.
“Merek dagang MD Cosmetics, terhitung sejak 18 Juni 2022 merek utama MD Glowing, Cosmetics ataupun skincare sudah milik klien kami Heni Purnamasari, seluruh produk dari brand tersebut akan diproduksi oleh klien kami,” ujar Ina H Rachman SH, MH kepada awak media di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Pengalihan hak merek-merek itu terdaftar dengan nomor HKI.01339/2022, HKI.01347/2022, HKI.01344/2022, HKI.01338/2022, HKI.01345/2022, HKI.01342/2022, dan HKI.04979/2022. Lukman Azhari selaku suami dan kuasa hukum Medina Zein menyatakan kondisi Medina Zein membuat pengalihan hak merek itu harus dilakukan.
“Tadi sudah dijelaskan secara rinci soal merek, bahwa dialihkannya kepemilikan brand kosmetik ini tidak dipungkiri karena kondisi ibu Medina Zein yang saat ini tidak memungkinkan melakukan aktivitas bisnis, itu yang pertama,” kata Lukman Azhari.
“Ibu Medina harus dipulihkan kesehatan mentalnya, oleh sebab itu brand ini akan dialihkan ke ibu Heni. Beliau juga punya history dengan dunia kecantikan dan partner dari Medina, jadi menurut kami beliau adalah sosok yang tepat untuk menjaga brand ini,” tambahnya.
Setelah dialihkan, pihak Medina Zein atau pihak-pihak lainnya tidak dapat menggunakan merek-merek terdaftar tersebut tanpa seizin dari Heni Purnamasari, baik digunakan secara online ataupun offline pemasarannya, untuk menghindari sanksi hukum pidana atau sanksi perdata pelanggaran Merek. yz