JAKARTA, KONSEPNEWS – Isu serius tentang dunia dalam ancaman krisis pangan global telah berlangsung sejak beberapa dekade terakhir. Agenda pembahasan dari para pemimpin dunia terus berlangsung pada berbagai tingkatan diplomasi internasional.
Tak terkecuali Indonesia juga harus membenahi kebijakan di bidang tata kelola pangan jika ingin terhindar ancaman krisis pangan yang bisa menganggu tekad menjadi negara maju menuju Indonesia Emas pada 2045. Faktor jumlah penduduk yang semakin besar adalah pemicu isu ini makin sentral.
Hal inilah yang topik Nagara Institute, lembaga kajian politik berkedudukan di Jakarta, yang mengangkatnya menjadi kajian serius pada dua layer yakni Focus Group Discussion (FGD) dan Riset Indepth yang berjalan pararel sejak Desember 2022 lalu. Seminar nasional yang kali ini berlangsung di Hotel Sultan Jakarta adalah seminar hasil FGD dari rally FGD yang diselenggarakan Nagara Institute pada tiga kota yakni Bandung, Makassar dan Palembang serta sebuah roundtable discussion di Jakarta minggu ketiga Desember tahun lalu. Seminar nasional ini mengusung tema “Pembenahan Kebijakan Pangan Menuju Indonesia Emas”.
Sejumlah menteri hadir sebagai pembahas yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Menteri ATR BPN, Ketua UMum HKTI Moeldoko, beberapa anggota Komisi IV DPR-RI, Kabulog Budi Waseso, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arief Budimanta, dan sejumlah ahli pangan seperti ahli Pangan IPB Prof Dwi Andreas dan Khudori.
Hadir pula para pejabat yang mengurusi pertanian dari beberapa provinsi lumbung pangan yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan. Juga para pengambil kebijakan dari BUMN yang berkaitan dengan pangan semisal Dirut PT Pupuk Indonesia, RNI, PTP dan Sang Hyang Seri.
Dari rangkaian FGD yang dilakukan, ditemukan fakta bahwa situasi pangan global memang sedang tidak baik-baik saja. Dunia sedang dihantui ancaman krisis pangan global yang secara langsung maupun tak langsung tergambarkan pada situasi di kawasan-kawasan utama pertanian. Misalnya, populasi yang terus meningkat signifikan, sementara volume produksi pangan penuh dengan ketidakpastian.
Pada tingkat global, ketidakpastian produksi pangan ini terjadi lantaran terjadi perubahan iklim yang ekstrem dan lahan untuk tanaman pangan terus terjadi penyusutan luasan dan degradasi kualitas. Selain itu, tensi politik dan keamanan yang panas dan masih adanya proteksionisme dan hambatan non-tarif juga menganggu distribusi pangan global.
Di dalam negeri, Indonesia juga menghadapi permasalahan pangan yang cukup pelik. Jumlah penduduk juga terus meningkat signifikan, dan pada 2045 diperkirakan mencapai 319 juta jiwa.
Di saat yang sama, terus terjadi alih fungsi lahan pertanian secara masif. Lahan yang tersisa pun kualitasnya terus mengalami penurunan. Sehingga, defisit pangan dalam negeri bukan hal yang mustahil bisa terjadi.
Masalah lain yang menjadi temuan dan sebenarnya telah lama menjadi momok adalah seringnya terjadi instabilitas dan disparitas antara pasokan dan harga
pangan baik antar-wilayah maupun antar-waktu. Ini situasi yang tidak hanya merugikan petani di tingkat hulu, tapi juga memberatkan konsumen di tingkat hilir.
Pembenahan Sistem Pangan
Dengan kondisi seperti itu, Indonesia juga bisa terimbas dampak dari ancaman krisis pangan global tersebut. Sebab, selama ini sistem tata kelola pangan nasional memang banyak problem yang membutuhkan jika ditelisik dari berbagai aspek.
Aspek kelembagaan, misalnya, tata kelola pangan kita masih lemah terutama pada koordinasi pengelolaan pangan lintas sektor dan antar-lembaga pemerintah, manajemen data pangan yang dapat diandalkan untuk basis kebijakan, manajemen pengelolaan cadangan pangan, dan posisi petani.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat lembaga-pembaga yang bersinggungan langsung dengan tata kelola pangan, seperti Bapanas dan Bulog. Misalnya, untuk Bapanas, diberi wewenang dalam hal penyerapan hasil panen, mekanisme pembentukan harga, dan persetujuan importasi.
Belum lagi soal penganggaran untuk mendukung pengelolaan kebijakan Lembaga baru namun sangat sentral ini. Sementara untuk Bulog sendiri butuh ruang fleksibilitas dalam menetapkan harga. yz