JAKARTA KONSEPNEWS – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, S.I.K., bersama beberapa pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya melakukan kunjungan kerja di Polres Metro Depok, Kamis (25/5) pagi.
Selain mengecek situasi Mapolres, Kapolda juga memberikan arahan terkait penanganan perkara yang viral di medsos yaitu peristiwa KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di wilayah Cinere Depok.
“Saya berkunjung ke Polres Metro Depok untuk mengecek situasi Mapolres, dan situasinya cukup rapih, bersih, kemudian saya juga sengaja ingin melihat penanganan perkara (KDRT) yang kemarin viral ,” kata Irjen Karyoto di Mapolres Depok, Senin (25/5/2023).
“Mungkin (pihak) keluarganya meng-upload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami-isteri dan ada seolah-olah penanganan perkara di Polres Depok ini tidak berimbang,” jelasnya.
Karyoto mengatakan setelah berdiskusi dengan penyidik, ia sudah bisa melihat bagaimana sebenarnya perkara yang terjadi.
“Ada sebab akibat antara suami dan istri yang saling melakukan kekerasan, kedua-duanya (sebenarnya) bisa dilakukan penahanan,” bebernya.
Karyoto berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi para penyidik jika menangani suatu perkara untuk betul-betul berimbang dan berkeadilan.
“Kalau ada dua laporan (saling melapor), dan dua-duanya terpenuhi unsur perbuatan pidana, itu penanganannya harus berimbang,” tegasnya.
“Agar penanganan perkara menjadi adil, maka kemarin juga sudah dilakukan penangguhan penahanan artinya keduanya sama-sama tidak ditahan,” ujar Karyoto.
Kapolda memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan upaya restorative justice karena semangat dalam undang-undang KDRT ini adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh.
“Semangatnya adalah keutuhan rumah tangga dan keluarga, kami menghimbau, nanti setelah ke-duanya (istri dan suami) sudah dalam kondisi yang baik-baik, akan kita pertemukan kembali untuk dilakukan restorative justice,” imbuhnya.
Karyoto menambahkan, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan berlarut-larut, tidak tertutup kemungkinan perkara ini akan diambil alih Polda Metro Jaya. Zan