JAKARTA KONSEPNEWS – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto didampingi Wakapolda, PJU Polda Metro Jaya, Danrem 051/WKT, Dandim Jaktim, Walikota Jaktim, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar Rembug atau diskusi bersama warga Gang Mayong, Kel. Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, di Kantor Kejaksaan Negeri Jaktim, Selasa (30/05) malam.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta warga dari RW 07 dan 08.
Dalam sambutannya Kapolda mengatakan, kegiatan rembug warga itu sebagai sebagai forum untuk berdiskusi dan mencari solusi dalam mengatasi aksi tawuran yang beberapa hari ini terjadi di wilayah tersebut.
“Tawuran adalah semacam embrio yang harus dicegah, apabila dibiarkan akan menular kemana-mana,” kata Irjen Karyoto di lokasi, Selasa (30/5/2023).
“Beberapa faktor yang dapat memicu aksi tawuran diantaranya adalah penyalahgunaan narkoba, faktor ekonomi dan kurangnya pengawasan dari orang tua,” bebernya.
Untuk mengatasi hal itu, kata Karyoto, Polda Metro Jaya akan bekerjasama sama dengan Kodam Jaya dan Pemda DKI untuk terus melakukan pembinaan dan pencegahan serta akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yaitu warga RW 07 dan 08 yang terlibat tawuran guna dilakukan mediasi.
“Kami ingin bekerja sama dengan Kodam Jaya, Pemda DKI dalam rangka pembinaan dengan cara-cara (kegiatan positif) seperti outbound, memberikan pelatihan skill bagi pengangguran serta menyatukan mereka,” ungkapnya.
“Kami juga akan memberikan beberapa wawasan tentang kebangsaan tentang kehidupan bermasyarakat yang harus mereka pahami,”ucap Karyoto.
Kapolda berharap agar para orang tua dapat turut serta berperan aktif dalam rangka pengawasan dan pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran dan lainnya.
“Saya berharap agar peran orang tua dalam pengawasan betul-betul diperhatikan agar anak-anak tidak terlibat aksi tawuran,” imbuhnya. Zan