Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal dan Suplemen Palsu 

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Subdit I Industri perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran dan penjualan obat-obatan tanpa izin edar serta suplemen palsu via online.

Polisi menangkap 5 tersangka berinisial IB (31), I (32) , FS (28), FZ (19) dan S (62). Mereka berikut barang bukti diamankan di 9 tempat yang berbeda di wilayah Jakarta, Bekasi dan Banten.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku dalam menjual berbagai obat-obatan ilegal dan suplemen palsu tersebut.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan dari 4 laporan polisi (LP) yang kemudian kami mengungkap adanya yang memperdagangkan produk obat tanpa izin edar dan suplemen palsu ,” kata Kombes Aulia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/5/2023).

“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini adalah, yang pertama ini memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merk Interlak palsu dan obat lainnnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia Geraikita99, dan Lazada Dominoshop96 ,” ungkapnya.

Para pelaku, kata Aulia, memperdagangkan obat-obat daftar G atau obat keras yang diduga tidak memiliki izin edar secara satuan dan tanpa resep dokter.

“Mereka juga memperdagangkan atau mendistribusikan obat untuk sakit asma dengan merk Ventolin Inhaler. Diduga tanpa izin edar juga,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan, subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti sebanyak 77.061 obat ilegal dan suplemen palsu.

“Barang bukti yang berhasil kami sita itu sebanyak 77.061 yang terdiri dari interlak palsu yaitu ada 16 botol. Obat keras atau tanpa izin edar ada 76.695 obat palsu dengan berbagai merk dan yang ketiga adalah Ventolin inhaler, ada 350 pcs ,” beber Aulia.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menjual berbagai obat-obatan dan suplemen palsu via online maupun offline dari bulan Maret 2021 yang lalu.

“Mereka melakukan kegiatan ini hasil pemeriksaan kami dari bulan Maret 2021 sampai dengan kemarin bulan Mei 2023. Yang diduga nilai barang tersebut dari tahun 2021 sampai 2023 itu lebih kurang Rp130,4 miliar,” kata Aulia.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Viktor menambahkan, masyarakat dihimbau waspada dan berhati-hati dalam membeli produk suplemen maupun obat-obatan.

“Terkait betapa bahayanya suplemen palsu ini. Yang mungkin tadi perlu diketahui masyarakat, bahwa harus sangat berhati-hati dalam membeli produk, baik suplemen maupun obat-obatan ,” imbuhnya.

“Disini kami tekankan ada dua online shop yang sudah positif menjual suplemen palsu yaitu di Tokopedia dengan nama akun Geraikita99 dan di lazada Dominoshop96 . Jadi untuk masyarakat yang pernah membeli suplemen obat-obatan di toko offline ini mohon agar berhati hati,” kata Viktor.

Viktor menyebut, pihak distributor dari salah satu perusahaan obat telah menyediakan konsultasi dan aduan masyarakat terkait keaslian produk tersebut melalui media sosial.

“Dari PT interbat juga sudah menyiapkan ada wadah komunikasi secara online dan pasti akan di jawab yaitu bisa dihubungi melalui instagram dengan nama interbat probiotik,” ucap Viktor.

“Bagi masyarakat yang merasa pernah membeli produk dari interbat khususnya dari dua toko online tersebut ingin menanyakan kembali keasliannya silahkan hubungi akun instagram interbat ,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.