Polri Ungkap Kasus TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 414 Pelaku Ditangkap

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan pekerja migran Indonesia sebanyak 77.

“Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 Juni hingga 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. 

“Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang,” bebernya.

“Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” kata Ramadhan.

Karopenmas Polri menjelaskan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

Sementara itu, kata Ramadhan, tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

“Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut atau membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” ungkapnya.

“Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus,” ujar Ramadhan.

Ramadhan menyebut, motif terjadinya tindak kejahatan karena TPPO yaitu faktor ekonomi sebanyak 123 kasus, kemudian karena sengaja ada 69 kasus serta permasalahan sosial 21 kasus.

“Untuk kejahatan perlindungan pekerja migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.