Polisi Tetapkan Leon Dozan Tersangka Kasus Penganiayaan

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan artis dan model Leon Dozan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pacarnya Rinoa Aurora Senduk.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Mapolres Jakarta Pusat mengatakan, pihaknya telah mengamankan dan menetapkan Leo Dozan sebagai tersangka.

“Terhadap tersangka LD kami terapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan,” kata Kombes Susatyo di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Polisi menghadirkan Leon Dozan saat bertemu awak media. Putra Aktor Wily Dozan itu tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia ditangkap pada Kamis (16/11) malam.

“Terkait adanya kekerasan yang dilakukan terhadap seorang wanita yang dilaporkan pada tanggal 8 November 2023, maka tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” ujar Susatyo.

Susatyo menambahkan, Leon Dozan juga diduga melakukan penghinaan terhadap institusi Polri. ia mengatakan penghinaan itu diucapkan dengan lantang.

“Selain itu, terhadap ucapan yang disampaikan Tersangka yang menghina institusi Polri, kami juga hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri,” katanya.

“Bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri,” pungkas Susatyo.

No More Posts Available.

No more pages to load.