JAKARTA KONSEPNEWS – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri merilis telah menangkap sebanyak 7.566 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari September hingga November.
“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Irjen Asep, Jumat, (17/11/2023).
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.
“Kemudian, Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram, Ketamin 20 kilogram, Obat keras 657.966 ribu,” paparnya.
Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.
“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” ungkapnya. Zan