Polda Metro Jaya Surati Mensesneg Terkait Penetapan Tersangka Firli Bahuri

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ketua KPK Firli Bahuri ke Mensesneg RI terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan terhadap Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

“Penyidik sudah membuat surat ke Mensesneg terkait dengan pemberitahuan penetapan tersangka FB selaku ketua KPK RI,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023).

Penyidik, kata Ade Safri, juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Dalam 20 hari ke depan, Ketua KPK Firli Bahuri akan dicegah berpergian keluar negeri terkait kasus yang dijalani.

“Pagi tadi penyidik kembali telah membuat surat, mengirimkannya dan telah diterima pada pagi hari ini, di mana surat tersebut ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujarnya.

“Terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku ketua KPK RI untuk 20 hari ke depan. (Tujuannya) untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” kata Ade Safri.

Ade Safri menambahkan, rencananya penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi dan saksi ahli usai penetapan tersangka pimpinan KPK pada hari Senin (27/11) mendatang.

“Pasca penetapan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, mulai tanggal 27 november 2023, hari Senin, sampai dengan satu minggu ke depan, penyidik telah men schedule kan atau telah merumuskan rencana penyidikan,” bebernya.

“Atau pun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan sebelum ditetapkannya tersangka, termasuk pemeriksaan terhadap para ahli yang insyaallah akan kita tuntaskan pada Minggu depan,” kata Ade Safri. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.