JAKARTA, KONSEPNEWS – Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid, menegaskan bahwa Camelia Panduwinata, Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak melanggar aturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan praktek politik uang di Kota Bogor.
“Saya yakin, Camelia tidak mungkin melanggar aturan Bawaslu terkait pembagian uang,” ujar Sekjen PKB pada Selasa, 9 Januari 2024.
Wahid menegaskan bahwa Camelia hanya berbagi rezeki dengan anak yatim bukan pemilih, bukan kepada pemilih umum.
“Tradisi Camelia selama ini adalah berbagi dengan anak yatim setiap kali mendapat rejeki,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahid menyatakan bahwa seharusnya kita mendukung tradisi positif tersebut daripada mempertanyakan kampanye atau pemilu. yz