Kaburnya Tahanan Polsek Tanah Abang, Kapolda Perintahkan Propam Polda dan Polres

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah memerintahkan Bid Propam Polda Metro Jaya dan Sie Propam Polres Jakarta Pusat untuk melakukan audit atas kejadian kaburnya 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang pada Senin (19/2) kemarin. 

“Hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 personil termasuk Kapolsek untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas yang selanjutnya akan dilakukan tindakan disiplin,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo saat konferensi pers, Kamis (22/2/2024).

“Bapak Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan Bid Propam Polda dan Polres Jakpus untuk melakukan audit atas kejadian larinya tahanan Polsek Tanah Abang,” sambungnya.

Polres Jakarta Pusat, kata Susatyo, juga telah menerbitkan DPO terhadap 6 tersangka yang masih melarikan diri.

“Apabila masyarakat mengetahui keberadaannya agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau hub call center Sat Reskrim Polres Jakpus 0812 8070 6629,” imbuhnya.

“Tim Gabungan saat ini masih akan terus memburu 6 tersangka, kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum,” ujar Susatyo. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.