IPW Desak Kapolda NTT Periksa Anggota Polres Sumba Timur Terkait Tewasnya Axi Rambu

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga untuk memeriksa keterlibatan anggota Polres Sumba Timur terkait tewasnya remaja puteri Axi Rambu Kareri Toga (16) yang diduga tak wajar.

“Polda Nusa Tenggara Timur harus mendalami keberpihakan dan sikap tidak profesional  anggota Polri di Polres Sumba Timur dalam penanganan kasus tewasnya Axi Rambu Kareri Toga,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024). 

Sugeng mengatakan, oknum anggota Polres Sumba Timur  diduga mengetahui latar belakang peristiwa sebelum kematian gadis usia 16 tahun yang akhirnya disimpulkan bunuh diri oleh pihak kepolisian.

“Polres Sumba Timur sendiri, saat ini telah memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran dalam menangani perkara kematian Axi. Padahal, sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan kematian pekerja yang belum dewasa itu adalah bunuh diri,” bebernya.

Masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” seperti Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS Se – Sumba, Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana mengadukan kematian tidak wajar tersebut kepada Indonesia Police Watch (IPW) sebagai bentuk rasa kemanusiaan untuk mencari dan menuntut keadilan. 

Berdasarkan hal itu, kata Sugeng, IPW mendesak agar institusi Polri untuk bersikap profesional sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. 

“Oleh karenanya, IPW meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus kematian Axi yang semula dikatakan bunuh diri dengan mendalami saksi-saksi sebelum dia meninggal dunia serta mendalami hasil otopsi ulang yang telah dilakukan,” ucapnya.

“Termasuk memeriksa anggota Polri yang terlibat cawe-cawe dan berpihak dalam penanganan tewasnya Axi,” kata Sugeng. 

Sebelumnya diberitakan, petugas membongkar makam Axi untuk dilakukan Ekshumasi pada hari Selasa, 30 Januari 2024 yang lalu.

Diketahui, Axi sendiri ditemukan meninggal tergantung di shower kamar mandi Toko CK2 pada Kamis (18 Januari 2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

Ketua IPW menyebut, saat itu, posisi kaki Axi tertekuk menyentuh lantai dan badannya basah. Hal ini yang menjadi bagian kejanggalan sehingga menjadi salah satu alasan bagi aliansi “Aksi untuk Axi” memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk dilakukan penyelidikan ulang guna memastikan penyebab kematian Axi Rambu Kareri Toga. 

“Pasalnya, ada latar belakang peristiwa sebelum korban meninggal dunia dituduh telah mencuri, dianiaya, kabur dan ditampung oleh warga,” kata Sugeng. 

“Semua ini harus dituntaskan oleh Polda Nusa Tenggara Timur dengan menjahit rangkaian keterangan yang disampaikan korban sebelum meninggal kepada warga serta kedekatan aparat kepolisian setempat dengan pemilik toko CK2,” sambungnya.

Sugeng menambahkan, bagaimana pun juga, kasus yang telah menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Timur itu harus dituntaskan oleh pihak kepolisian agar dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. 

“Karenanya, Program Polri Presisi harus dikedepankan dan Polda Nusa Tenggara Timur tidak boleh main-main dalam menegakkan transparansi berkeadilan guna menciptakan kepercayaan publik,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.