JAKARTA, KONSEPNEWS – Hasil resmi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di Provinsi Sumatra Utara telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pasangan Calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil memimpin dengan perolehan suara terbanyak, mengumpulkan 4.660.408 suara.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masing-masing meraih 2.339.620 dan 999.528 suara.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh KPU Sumatra Utara pada Rabu, 13 Maret 2024.
“Hasil tingkat provinsi telah dibacakan tadi,” kata Koordinator Divisi Teknis Raja KPU Sumut, Ahab Damanik, yang juga memimpin sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi, di Medan.
Berdasarkan pembacaan hasil tersebut, tercatat 7.923.259 pemilih yang menggunakan hak pilih dari daftar pemilih tetap, dengan jumlah laki-laki sebanyak 3.769.657 dan perempuan 4.153.602.
Selain itu, terdapat 69.341 pemilih dari daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) dan 157.188 pemilih dari daftar pemilih khusus (DPK).
Pada Pemilu 2024, KPU Sumut menerima total 11.091.238 surat suara beserta cadangan, namun yang digunakan hanya sebanyak 8.149.788 surat suara.
Sebanyak 10.422 surat suara dikembalikan karena rusak atau keliru saat dicoblos, sedangkan 2.931.028 surat suara tidak digunakan.
Dari total surat suara yang digunakan, terdapat 7.999.556 surat suara sah dan 150.232 surat suara tidak sah. KPU Sumut juga telah memperpanjang jadwal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi, yang awalnya dijadwalkan berlangsung dari 4 hingga 10 Maret 2024. yz