Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran Amankan 409 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat 2024

by


JAKARTA KONSEPNEWS – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres jajarannya gelar hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Jaya 2024” selama 15 hari, tepatnya dari 1 hingga 15 Maret 2024.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menangani berbagai jenis kejahatan, termasuk curat, curas, curanmor, pemerasan, miras, pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan.

“Sasaran operasi ini sangat bervariasi. Dari 352 kasus yang ditangani, terdapat 71 kasus yang menjadi target operasi (TO) dan 281 kasus lainnya merupakan target non-TO,” kata Kombes Wira Satya saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/3/2024).

Wira menyebut, sebanyak 409 pelaku kejahatan yang berhasil diamankan di antaranya 387 orang ditahan dan 22 orang tidak ditahan.


“Jenis kasus kejahatan yang berhasil ditangani meliputi curat, curas, curanmor, cubis, judi, penganiayaan, perusakan, kepemilikan senjata, pemerasan, pembunuhan, dan beberapa kasus lainnya,” terangnya.


Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi 7 unit mobil, 117 unit motor, 3 pucuk senjata api, 48 bilah senjata tajam, 106 unit handphone, 187 unit laptop, 132 botol minuman keras, dan uang tunai sejumlah Rp 13.613.000.


“Para tersangka yang diamankan akan dihadapkan pada berbagai pasal pidana sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan. Misalnya, kasus pembunuhan akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati, sementara kasus curas akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” beber Wira Satya.


Pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam juga menegaskan bahwa Polda Metro akan terus berupaya menjaga keamanan di wilayah hukum sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.


“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas berbagai jenis kejahatan,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.