JAKARTA KONSEPNEWS – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 5 pelaku begal Calon Siswa (Casis) Bintara Polri di Jakarta Barat, Satu dari lima pelaku begal tersebut tewas ditembak karena melakukan perlawanan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan satu pelaku begal itu melakukan perlawanan kepada Polisi.
“Pada saat menunjukkan TKP lain (pelaku) melakukan perlawanan terhadap petugas. Satu orang harus meregang nyawa dilakukan tindakan tegas oleh Tim Jatanras,” kata AKBP Imam kepada wartawan di RS Polri, Kamis (16/5/2024).
Sementara itu, kata Imam, dua pelaku lainnya juga turut ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri .
“Yang ditembak mati adalah pelaku utama atas nama PN. Untuk pelaku utama ada 3 (tiga) . Yang 2 atas nama AY dan MS ditembak di kaki,” bebernya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa komplotan begal tersebut sudah beraksi berulang kali.
“Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan 3 kali,” ujarnya.
Selain mengamankan 3 Pelaku Utama atas nama PN, AY, dan MS, Polisi juga menangkap C yang berperan menjual motor korban dan W sebagai penadah barang hasil curian.
“Tersangka PN berperan membacok korban, kemudian Tersangka AY sebagai joki, dan Tersangka MS berperan untuk mengawasi lingkungan sekitar. Perlu diketahui 4 dari 5 orang pelaku yang diamankan berasal dari Pandeglang, Banten,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban Casis Bintara Polri berangkat dari rumahnya di wilayah Tanjung Duren dan hendak mengikuti tes Psikologi di SMK Media Informatika.
Saat perjalanan menuju ke lokasi, korban tiba-tiba dipepet oleh tiga orang yang menggunakan satu sepeda motor. Salah seorang pelaku bahkan membawa senjata tajam yang dibacok kan pada korban hingga mengakibatkan jari tangan korban putus.
Pelaku berhasil menggondol motor dan ponsel milik korban. Pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Zan