Kerap Palak Pedagang, Polrestro Jaktim Amankan Polisi Gadungan 

by

 

JAKARTA KONSEPNEWS – Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang  Polisi Gadungan berpangkat Aiptu berinisial LH bersama rekannya. Keduanya meresahkan warga karena sering meminta uang ke sejumlah pedagang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku LH kerapkali memalak pedagang di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan . Ia mengaku melakukan aksinya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

Nicolas menjelaskan, pelaku mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam satu bulan, LH mendapatkan uang dari hasil pemalakan mencapai sekitar Rp 3 juta.

“Dia hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya. Sebulan Rp 3 juta,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kata Kapolres, pelaku LH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidananya empat tahun penjara. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.