JAKARTA KONSEPNEWS – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi para pelamar kerja yang digunakan untuk pinjaman online (Pinjol).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kasus tersebut terungkap saat korban ML melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 5 Juni 2024 yang lalu.
“Terlapor dalam hal ini Sdr R. melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur,” ungkap Kombes Nicolas dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
“Untuk terlapor R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya (KTP Asli) dan membuat foto selfi dirinya dari setiap korban,” sambungnya.
Dalam kasus ini, kata Nicolas, terlapor R karyawati gerai jual beli handphone tersebut sudah mengambil sebanyak 26 data pribadi para pelamar kerja yang ditipunya.
“Untuk jumlah kerugian sekitar 1 Milyar lebih,” ujarnya.
Kapolres menyebut, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa 6 orang sebagai saksi.
“Saat ini penyidik telah memeriksa 6 orang saksi (dalam hal ini para Korban), dan selanjutnya memanggil Terlapor untuk diambil keterangannya sebagai Saksi,” kata Nicolas.
“Hal ini dilakukan sesuai dengan Perkap yang berlaku di Polri yaitu Perkap Nomor 6 tahun 2019,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku R akan dijerat pasal penipuan dan penggelapan.
Selanjutnya pihak penyelidik akan mengirimkan SP2HP yang kedua kepada pihak korban (MJ).
Kapolres menambahkan, untuk saat ini sesuai dengan pemeriksaan para saksi bahwa pihak terlapor R melakukan perbuatan penipuan ini seorang diri.
“Sampai saat ini korban yang teridentifikasi oleh penyelidik sebanyak 26 orang dan belum ada penambahan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online oleh sebuah counter handphone. Para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut keterangan ML (31), salah satu korban, aksi kejahatan itu dilakukan oleh terlapor berinisial R, selaku karyawan Counter handphone yang beroperasi di lantai 3, Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Puluhan warga tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan handphone miliknya bersamaan dengan surat lamaran kepada Sdr R.
Namun rupanya, data para pelamar kerja itu dicuri oleh Sdr R untuk mengajukan pinjaman online.
Kemudian tanpa seijin dan sepengetahuan dari para korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi di handphone milik para korban.
Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online yakni seperti Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya.
Sedangkan para korban mengaku tidak pernah mengajukan transaksi pinjaman online. Zan