Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun di Tangerang

by
ist

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, telah menetapkan sopir truk wing box tronton bernomor polisi B-9727-UEU sebagai tersangka setelah insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tersebut.

Sopir berinisial JFN (24) ditangkap dan ditahan setelah gelar perkara yang berlangsung pada Sabtu, 2 November 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, pihaknya telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan JFN sebagai tersangka.

“Kami telah mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit dan melakukan pendataan korban serta barang bukti,” jelas Zain dalam keterangan persnya.

JFN dijerat dengan Pasal 311 ayat (2) dan (4) serta Pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda Rp 20 juta. “Ancaman hukuman ini sangat serius,” tegas Zain.

Sebelum kejadian, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa urine JFN positif mengandung narkoba jenis methamphetamine. “Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba sangat membahayakan,” ungkap Kapolres.

Kronologi kejadian berawal ketika truk yang dikemudikan JFN menabrak bemper belakang mobil Suzuki Ertiga yang berhenti di traffic light di arah Kodim. Dalam keadaan panik dan di bawah pengaruh narkoba, JFN berusaha melarikan diri dan menabrak beberapa kendaraan lain, termasuk sepeda motor, sebelum akhirnya dihentikan oleh massa di bundaran Tugu Adipura di Jalan Veteran.

Akibat kecelakaan ini, sebanyak 10 mobil dan 6 motor mengalami kerusakan, meskipun tidak ada laporan korban meninggal dunia. Namun, enam orang luka-luka, terdiri dari empat wanita dan dua pria, telah dirawat di rumah sakit.

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran berkendara yang aman dan dampak negatif penggunaan narkoba di jalan raya.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengemudikan kendaraan dalam keadaan terpengaruh zat berbahaya. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.