KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang kembali membuka pendaftaran untuk program Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi atau Bansos Mahasiswa.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Tangerang yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk mendaftar dalam program Bansos Mahasiswa adalah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi mahasiswa yang belum tercatat dalam DTKS, Mulyani menyarankan untuk segera memproses pendaftaran dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
“Jika mahasiswa belum terdaftar di DTKS, mereka bisa mendaftar terlebih dahulu dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Pendaftaran ke dalam DTKS ini tidak dipungut biaya, dan prosesnya dimulai dari pengajuan ke kelurahan,” ujar Mulyani.
Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan sosial perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
Keluarga miskin atau tidak mampu
Fotokopi KTP-el yang masih berlaku
, Fotokopi Kartu Keluarga
Foto rumah (tampak depan keseluruhan),
Daya listrik 450 VA,
Kondisi rumah sangat sederhana,
Tidak ada pengeluaran pakaian selama setahun terakhir
Proses pengusulan DTKS dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
Warga mengusulkan diri ke kantor kelurahan untuk dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh operator kelurahan.
Operator kelurahan menginput data usulan ke dalam aplikasi SIKS-NG.
Lurah melakukan finalisasi data warga yang layak masuk DTKS.
Dinsos melakukan verifikasi dan validasi data yang diinput oleh operator kelurahan.
Jika data yang diinput ditolak oleh aplikasi SIKS-NG, maka data tersebut akan dikembalikan ke kelurahan untuk dilakukan verifikasi ulang melalui musyawarah kelurahan, kemudian diusulkan kembali ke Dinsos.
Setelah data diverifikasi dan divalidasi, Dinsos akan membuatkan surat penetapan yang disahkan oleh wali kota.
Wali kota kemudian menyampaikan hasil verifikasi kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Sosial.
Setelah disetujui oleh Menteri Sosial, data warga akan masuk dalam aplikasi SIKS-NG dan dapat diproses lebih lanjut.
Bansos Mahasiswa ini akan diberikan kepada 300 mahasiswa yang terdaftar, dengan setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp6 juta per tahun. Bantuan ini bersifat satu kali pemberian dalam setahun, dan penyaluran tidak dilakukan secara terus-menerus.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan proses pembuatan DTKS, masyarakat dapat menghubungi nomor 0895-6087-22422.
Dengan adanya program ini, Pemkot Tangerang berharap dapat membantu meringankan beban pendidikan bagi mahasiswa yang kurang mampu, serta mendukung mereka untuk terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. san/*