KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Metro Tangerang Kota, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) intensif melakukan pengawasan terhadap operasional truk angkutan tambang di Kota Tangerang, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Salah satu titik pemantauan berada di Pos Pantau Gabungan 3 Pilar, di Oasis Lestari, Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, pada Jumat (15/11) dini hari.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan dengan memperketat pembatasan jam operasional truk tambang seperti pasir, tanah, dan batu.
Petugas siaga 24 jam di pos pantau untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, Surat Uji Kendaraan Bermotor, serta hasil tes urine narkoba bagi sopir.
Selain itu, petugas juga memeriksa surat penunjukkan pengemudi dari perusahaan angkutan.
“Pos Pantau Gabungan akan terus dimasifkan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lalu lintas di Kota Tangerang,” tegas Kompol Rabiin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan, truk tambang hanya diizinkan beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Untuk memaksimalkan pengawasan, ada delapan pos pantau yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Rawa Bokor Benda, Kebon Nanas Tangerang, Buaran Indah Cipondoh, Suryadharma Neglasari, dan beberapa titik lainnya.
“Dinas Perhubungan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran pos pantau gabungan dalam mengawasi truk tambang demi kelancaran lalu lintas di Kota Tangerang,” kata Achmad. san/*