AKP Dadang Iskandar Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan di PTDH

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polri mengambil langkah tegas terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pelaku penembakan dengan dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung Selasa (26/11), AKP Dadang terbukti bersalah melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.

“Sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang terbukti bersalah, baik secara pidana maupun pelanggaran kode etik, akan diberikan sanksi tegas. Kita tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi dalam siaran persnya, Rabu (27/11/2024). 

Sidang yang berlangsung sejak pagi ini dihadiri oleh lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses sidang berjalan tertib dan transparan, disaksikan langsung oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri.

“Keputusan sidang ini menunjukkan bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan. Yang bersangkutan tidak mengajukan banding dan menerima putusan tersebut,” beber Sandi.

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. 

“Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan,” tegasnya.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, kata Sandi Nugroho, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat. 

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.