KABUPATEN TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemkab Tangerang Lakukan Pengawasan Pangan dan Obat di Pasar Sentiong
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (TKPOM) melakukan intensifikasi pengawasan terhadap peredaran pangan dan obat di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Jumat (29/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat dan mencegah peredaran produk pangan serta obat yang tidak layak konsumsi.
Pengawasan Pangan Olahan dan Obat Kegiatan pengawasan pangan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang.
Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, mengungkapkan bahwa pihaknya fokus memeriksa produk pangan olahan yang dijual di pasar. Pemeriksaan meliputi pengambilan sampel pangan untuk diuji kandungan bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.
“Kegiatan diawali dengan pemeriksaan sarana distribusi dan retail pangan di area Pasar Sentiong, dilanjutkan dengan sampling dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya,” ucap Desi.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa terdapat enam sampel yang positif mengandung bahan berbahaya, yakni formalin dan pewarna rhodamin B, pada produk pangan seperti ikan asin teri, terasi, serta tahu putih dan coklat.
Menanggapi temuan ini, Desi menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan serta edukasi kepada para penjual untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan.
Pemeriksaan Obat-obatan Selain memeriksa pangan, Tim Koordinasi Obat dan Makanan juga melakukan pemeriksaan terhadap penjual obat-obatan di Pasar Sentiong. Ketua BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, mengungkapkan bahwa selain pangan, pihaknya juga menemukan penyimpangan di delapan titik penjual obat-obatan di pasar tersebut, di mana ada pedagang yang menjual barang-barang yang tidak seharusnya, seperti kosmetik yang tercampur dengan obat-obatan.
“Untuk obat-obatan yang tidak layak dijual, kami musnahkan. Kami juga memberikan edukasi kepada para penjual agar tidak menjual produk yang tidak sesuai,” ujar Vivick.
Vivick mengapresiasi kerja sama antara instansi terkait dalam melakukan pengawasan ini untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari produk-produk yang tidak layak konsumsi dan berbahaya bagi kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui TKPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi melindungi warga dari pangan dan obat yang berisiko.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap keamanan pangan dan obat yang mereka konsumsi. san/*