KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Masyarakat yang menemukan atau mengalami kecurangan di SPBU bisa langsung melaporkannya kepada Pemkot Tangerang.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman, menjelaskan bahwa masyarakat bisa melaporkan kecurangan melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan, yaitu 0812-3582-7972.
“Jika masyarakat menemukan hal mencurigakan di SPBU, seperti adanya kecurangan pada alat ukur mesin BBM atau penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran, bisa segera melapor,” ungkap Shandy.
Shandy menambahkan bahwa Disperindagkop UKM tidak hanya membuka saluran pengaduan, tetapi juga melakukan pemeriksaan dan sidak secara rutin pada program uji tera di seluruh SPBU di Kota Tangerang untuk memastikan alat ukur di SPBU berfungsi dengan baik.
Selain itu, pihaknya juga memastikan kesiapan setiap SPBU, terutama di jalur-jalur utama, agar pasokan BBM mencukupi selama hari libur nasional.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam melakukan transaksi pengisian BBM di SPBU, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Pasal 15 Ayat 3 Huruf C Permendag Nomor 26 Tahun 2017.
Kementerian Perdagangan, melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, serta Direktorat Metrologi, mengimbau pentingnya pengawasan dan pemantauan oleh metrologi legal di seluruh Indonesia.
Shandy juga mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk berpartisipasi dalam penyebaran informasi mengenai distribusi BBM agar sampai kepada target yang tepat.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mengikuti aturan yang berlaku, termasuk para pelaku usaha yang telah berperan serta dalam menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi. san/*